TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diharapkan rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda yang bakal diproyeksikan 2014 mendatang tidak mengganggu Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).
"Posisi saya disini menjelaskan bahwa Selat Sunda merupakan Alur Laut Kepulauan Indonesia dan itu tidak boleh terganggu," ujar Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (9/1/2012).
Sebagaimana diketahui, ALKI ditetapkan sebagai HAK alur untuk pelaksanaan lintas alur laut kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut internasional.
Ini merupakan alur-alur untuk pelayanan dan penerbangan yang dapat dimanfaatkan oleh kapal atau pesawat udara asing tersebut diatas laut untuk dilaksanakan pelayaran dan penerbangan damai dengan cara normal.
Penetapan ALKI dimaksudkan agar Pelayaran dan penerbangan internasional dapat terselanggara secara menerus, cepat dan dengan tidak terhalang oleh ruang dan udara Perairan Teritorial Indonesia.
ALKI ditetapkan untuk mengubungkan dua perairan bebas."Dengan demikian pembangunanya harus disesuaikan dengan hak dan kewajiban penggunaan selat Sunda sebagai alur laut itu," jelas Agus.
Atas dasar itulah Laksamana Agus Suhartono memberikan masukan bagi Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam Rapat Paripurna Tingkat Menteri membahas rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda.
0 komentar:
Posting Komentar